19.280 Kuota Mudik dan Balik Lebaran Gratis Pemprov DKI Habis

Senin, 27 Maret 2023 - 11:15 WIB
loading...
19.280 Kuota Mudik dan...
Dishub DKI Jakarta menutup pendaftaran online dan offline program mudik gratis karena kuota telah terpenuhi. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup pendaftaran online dan offline program mudik gratis . Pasalnya, kuota 19.280 penumpang arus mudik dan balik gratis pada Lebaran 2023 telah terpenuhi.

"Untuk sementara sistem pendaftaran online dan offline ditutup karena kuota sudah terpenuhi baik arus mudik maupun arus balik," ungkap Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Yayat Sudrajat saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Yayat mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data penumpang. Nantinya bila ditemukan data ganda maka kuota pendaftaran dibuka kembali.

"Jika hasil verifikasi ternyata masih terdapat sisa kuota maka pendaftaran dibuka kembali. Saat ini sedang proses hingga 30 Maret 2023," ujarnya.


Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka program mudik gratis 2023 ke 19 kota atau kabupaten tujuan. Nantinya, puluhan ribu masyarakat bakal berkesempatan mendapatkan tiket mudik gratis tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan kuota yang mencapai 19.280 penumpang pada tahun ini.

“Mudik gratis ini, kami menargetkan yang akan diangkut sekitar 19.280 penumpang, dengan mengerahkan 482 bus dua arah mudik, dan balik juga 690 unit motor dengan diangkut 23 truk,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Syafrin menambahkan, terdapat dua pelaksanaan mudik gratis. Yakni, mudik gratis dengan truk pada 16 April 2023. Sedangkan untuk armada bus akan berangkat pada 17 April 2023.

"Kami akan sosialisasi pada tanggal 15 April 2023. Rencana keberangkatan arus balik 27 April untuk truk dan untuk bus 28 april 2023," tuturnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)