Ogah Disebut Kecolongan Pilih Kuncoro sebagai Dirut Transjakarta, DKI: Kami Sudah Sesuai Asesmen

Jum'at, 17 Maret 2023 - 18:47 WIB
loading...
Ogah Disebut Kecolongan Pilih Kuncoro sebagai Dirut Transjakarta, DKI: Kami Sudah Sesuai Asesmen
M Kuncoro Wibowo (kanan) mengundurukan diri dari Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menepis telah kecolongan terkait pemilihan M Kuncoro Wibowo sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Pasalnya, Kuncoro hanya menduduki jabatan itu selama dua bulan dan selanjutnya kabar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di kami proses asesmennya itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu. Jadi, memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan Pergub,” kata Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Fitri mengakui, pihaknya tidak mungkin ikut campur dengan aparat hukum terkait kasus yang tengah ditanganinya, apalagi KPK. "Mungkin, proses di KPK atau seterusnya, aparat penegak hukum lain, memang kami tidak mungkin menjangkau ranah tersebut," imbuhnya.

Meski demikian, dia tidak mau kalau Pemprov DKI disebut kecolongan dalam memilih Kuncoro sebagai Dirut PT Transjakarta. Karena, kata dia, pihaknya sudah menjalani semua prosedur dalam memilih Kuncoro sebagai Dirut.

"Saya enggak mau nyebut seperti itu (kecolongan) ya. Karena memang bisa jadi ketika proses itu, kami punya beberapa dokumen untuk ditandatangani," paparnya.



"Termasuk, apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum atau seterusnya, konflik-konflik interest, cacat hukum, gcg (good corporate governance), dan seterusnya, itu kami ada dan itu ditandatangani. Jadi, patokan kami adalah dokumen itu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos), berujung penetapan enam orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Total enam tersangka," kata sumber MPI saat dikonfirmasi, Rabu 15 Maret 2023.

Adapun, enam tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail sempat menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah kecolongan memilih Kuncoro Wibowo menjadi Dirut Transjakarta. Sebab, Kuncoro justru tersandung kasus korupsi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)