Kuasa Hukum AG Kekasih Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum AG (16) kekasih Mario Dandy Satriyo (20) mendatang Polda Metro Jaya pada Senin (6/3/2023). Kedatangan kuasa hukum ini untuk konsultasi terkait status AG sebagai anak berkonflik dengan hukum.
"Kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," ungkap Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Mangatta melanjutkan, pihaknya juga ingin mempertanyakan terkait bagaimana langkah hukum ke depan. Oleh karenanya kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait hal tersebut.
"Kami harus berkordinasi dulu dengan penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya," ujarnya. Baca: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum
Mangatta memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang saat ini belum menemukan titik terang."Klien kami siap megikuti proses hukum. Kami pun masih menunggu panggilan dari penyidik untuk pemeriksaan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum," ujarya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status hukum AG sebagai anak berkonflik dengan hukum. Status AG ini berdasarkan temuan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap remaja bernama CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," ungkap Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Mangatta melanjutkan, pihaknya juga ingin mempertanyakan terkait bagaimana langkah hukum ke depan. Oleh karenanya kedatangan ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait hal tersebut.
"Kami harus berkordinasi dulu dengan penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya," ujarnya. Baca: Status A Pacar Mario Dandy Naik Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum
Mangatta memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang saat ini belum menemukan titik terang."Klien kami siap megikuti proses hukum. Kami pun masih menunggu panggilan dari penyidik untuk pemeriksaan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum," ujarya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status hukum AG sebagai anak berkonflik dengan hukum. Status AG ini berdasarkan temuan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan viral di media sosial yang memuat informasi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap remaja bernama CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(hab)