Hari Ini, Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:47 WIB
loading...
Hari Ini, Polda Metro...
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka lima titik layanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Lima titik perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) ini dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Demikian dikutip dari akun media sosial Instagram TMC Polda Metro Jaya, Selasa (28/2/2023). Berikut lima lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

SIM Keliling merupakan layanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A atau C yang kaan habis tanpa harus datang ke Samsat. Layanan SIM Keliling yang menggunakan mobil ini dapat berpindah-pindah tempat.



Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti keterangan kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)