Profil AKP P Siahaan, Polisi yang ditusuk Remaja Saat Grebek Narkoba

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:59 WIB
loading...
A A A
Trunoyudo juga menambahkan bahwa korban mengalami luka dalam akibat tusukan oleh tersangka R (16) pada bagian punggung hingga melukai bagian paru-parunya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka R yang melakukan penusukan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Utara.

“Tersangka melakukan (penusukan) pada korban saat bertugas melakukan penggerebekan kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara pada Kamis (9/2), ” imbuhnya.

Trunoyudo juga menjelaskan tersangka dari penusukan AKP P Siahaan akan terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)