Catat! 44 Puskesmas di Jakarta Layani Vaksin Booster Kedua hingga Pukul 20.00 WIB

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:24 WIB
loading...
Catat! 44 Puskesmas...
Dinkes DKI Jakarta meyiapkan sebanyak 300 lokasi dalam melayani vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4).Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meyiapkan sebanyak 300 lokasi dalam melayani vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4) untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas. Layanan booster kedua ini dibuka setiap hari.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, ratusan lokasi vaksinasi tersebut tersebar dari mulai kantor pemerintahan, puskesmas hingga pasar tradisional.

"Sebanyak 44 puskesmas kecamatan di Jakarta membuka layanan sore dan malam hari mulai pukul 16.00 hingga 20.00, setiap Senin-Jumat untuk vaksin yang disediakan jenis Pfizer dan Zifivax," kata Ngabila dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Selasa (14/2/2023).

Menurut Ngabila, warga dapat datang langsung ke lokasi tersebut dan berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.
Ngabila menjelaskan, kunci mengendalikan Covid-19 adalah mempertahankan imunitas. Sehingga, vaksinasi booster menjadi cara yang tepat dalam melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk.

Dia melanjutkan, berdasarkan data, kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta tahun 2022 menunjukkan bahwa 85% orang yang meninggal telah lebih dari enam bulan sejak vaksin terakhir dan mayoritas belum pernah booster atau 90% komorbid.

“Covid-19 terkendali jika terjadi kenaikan kasus, tapi tidak disertai peningkatan kematian dan perawatan rumah sakit. Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan longcovid akibat infeksi Covid-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelayanan vaksinasi diberbagai lokasi dan faskes juga dapat melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas dan dosis 1, 2, 3, 4 untuk usia 18 tahun ke atas.

Ketentuan jarak dosis 2 ke dosis 3 minimal 3 bulan. Untuk jarak dosis 3 ke dosis 4 minimal enam bulan (tanpa harus menunggu tiket di PeduliLindungi terbit sudah bisa disuntikkan) jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19, minimal satu bulan jarak vaksin dosis berapa pun dari merk vaksin lain, minimal 14 hari.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2802 seconds (0.1#10.140)