Dishub DKI: Besaran Tarif Integrasi JakLingko Masih Rp10.000

Senin, 30 Januari 2023 - 10:02 WIB
loading...
Dishub DKI: Besaran Tarif Integrasi JakLingko Masih Rp10.000
Pemprov DKI Jakarta memastikan besaran tarif integrasi JakLingko masih Rp10 ribu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak ada kenaikan besaran tarif integrasi JakLingko tiga moda transportasi di tahun ini. Menurutnya, tarif integrasi JakLingko masih Rp10.000.

”Belum (ada kenaikan besaran tarif integrasi) tetap masih Rp 10.000. Tapi masih kita evaluasi terutama jumlah penumpang,” kata Syafrin, Senin (30/1/2023).

Syafrin mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terutama jumlah penumpang yang menggunakan tarif integrasi. Ia menekankan belum ada kepikiran untuk menaikkan tarif.

”Kami akan terus melakukan evaluasi, tentunya hasil evaluasi itu akan kita lihat berapa banyak penumpang yang menggunakan prinsip penerapan tarif integrasi itu dari mereka yang menggunakan lebih dari dua moda,” ungkapnya.



Sebagai informasi, tarif integrasi JakLingko diresmikan Gubernur periode 2017-2022 Anies Baswedan pada 7 Oktober 2022 lalu. Tarif integrasi JakLingko dapat digunakan di tiga moda transportasi MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta dengan tarif Rp10.000.

Adapun tarif integrasi tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran pakettariflayanan angkutan umum massal.Berikut beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
TarifNormal: Rp10.500.
TarifIntegrasi: Rp6.750.

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
TarifNormal: Rp10.500.
TarifIntegrasi: Rp5.000.

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
TarifNormal: Rp 16.500.
TarifIntegrasi: Rp7.500.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)