Dinkes DKI Gelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Cek Lokasinya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan ( Dinkes ) membuka pelayanan vaksin booster untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum yang usianya sudah di atas 18 tahun ke atas. Pelayanan vaksin booster kedua ini dibuka di tujuh titik mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Ikuti gebyar vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4) untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas!,” tulis akun Instagram dinkesdki dikutip, Senin (23/1/2023).
Lokasi vaksin booster ini juga di buka di tujuh lokasi yang ada di wilayah hukum Pemprov DKI. Tidak terkecuali di setiap kantor wali kota yang ada di lima wilayah Jakarta.
“Kantor Balai Kota Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok), dan Kantor Wali Kota lima wilayah,” tulis akun Instagram dinkesdki dikutip, Senin (23/1/2023).
Pelayanan vaksin booster ini dapat melayani dosis satu dan dua usia 12 tahun ke atas. Kemudian,dosis tiga dan empat untuk usia 18 tahun ke atas.
“Jarak dosis dua ke dosis tiga minimal tiga bulan. Jarak dosis tiga ke dosis empat minimal enam bulan (tanpa harus menunggu tiket di PeduliLindungi terbut sudah bisa disuntikkan),” terang postingan tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin vaksin booster bisa langsung datang ke lokasi. Berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.
“Segera vaksin ya! Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan longcovid akibat infeksi Covid-19!,” tambahnya.
“Ikuti gebyar vaksinasi booster ke-2 (dosis ke-4) untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas!,” tulis akun Instagram dinkesdki dikutip, Senin (23/1/2023).
Lokasi vaksin booster ini juga di buka di tujuh lokasi yang ada di wilayah hukum Pemprov DKI. Tidak terkecuali di setiap kantor wali kota yang ada di lima wilayah Jakarta.
“Kantor Balai Kota Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok), dan Kantor Wali Kota lima wilayah,” tulis akun Instagram dinkesdki dikutip, Senin (23/1/2023).
Pelayanan vaksin booster ini dapat melayani dosis satu dan dua usia 12 tahun ke atas. Kemudian,dosis tiga dan empat untuk usia 18 tahun ke atas.
“Jarak dosis dua ke dosis tiga minimal tiga bulan. Jarak dosis tiga ke dosis empat minimal enam bulan (tanpa harus menunggu tiket di PeduliLindungi terbut sudah bisa disuntikkan),” terang postingan tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin vaksin booster bisa langsung datang ke lokasi. Berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.
“Segera vaksin ya! Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan longcovid akibat infeksi Covid-19!,” tambahnya.
(mhd)