Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan Berencana

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:18 WIB
loading...
Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan Berencana
Polisi menduga adanya tindak pidana dalam kasus satu keluarga tewas keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Sekeluarga itu dicurigai korban pembunuhan berencana. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menduga adanya tindak pidana dalam kasus satu keluarga tewas keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Sekeluarga itu dicurigai korban pembunuhan berencana .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus keracunan yang menewaskan 3 orang dalam satu keluarga tersebut.

"Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Trunoyudo, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku

Dia belum mau menjelaskan lebih lanjut mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut maupun identitas pelaku.

Sekadar mengingatkan, sekeluarga yang berjumlah 3 orang keracunan di rumah kontrakannya Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).

Lima orang tersebut yakni Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), serta Muhammad Dede Solehudin (34) (pria).

Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.

Sedangkan, Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.

Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN. Sementara, Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.

Setelah didalami, penyidik menangkap 3 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.

"Telah ditangkap 3 pelaku hasil kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (17/1/2023).

Dia menambahkan kasus tersebut sudah ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)