Istrinya Digoda, Sang Suami Malah Dianiaya Pria Penggoda
Kamis, 12 Januari 2023 - 20:09 WIB
JAKARTA - Pria berinisial MK (23) memukuli tetangga kontrakannya OPF (21) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023) malam. Alasan MK menganiaya OPF karena kesal aksinya menggoda istri OPF tepergok sang suami.
OPF tidak terima istrinya digoda pelaku. OPF yang saat itu baru saja bangun tidur kemudian mendorong MK lantaran lancang masuk ke rumah kontrakannya.
Baca juga: Gara-gara Goda Istri Siri, Nyawa Pemuda Surabaya Melayang
"Marah didorong OPF, pelaku MK kalap. Dia menyerang OPF dengan mencekik leher dan memukulinya," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Kamis (12/1/2023).
Insiden itu mengundang perhatian warga. Untuk menghindari amukan warga, Unit Reskrim Polsek Cengkareng yang mendapat informasi keributan langsung mengamankan MK.
“Sehari setelah kejadian pihak korban OPF dan MK lantas meminta untuk memediasikan kasus itu," katanya.
Korban mencabut laporannya dan bersepakat memaafkan perbuatan pelaku. Korban tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. “Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda materai,” ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
OPF tidak terima istrinya digoda pelaku. OPF yang saat itu baru saja bangun tidur kemudian mendorong MK lantaran lancang masuk ke rumah kontrakannya.
Baca juga: Gara-gara Goda Istri Siri, Nyawa Pemuda Surabaya Melayang
"Marah didorong OPF, pelaku MK kalap. Dia menyerang OPF dengan mencekik leher dan memukulinya," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Kamis (12/1/2023).
Insiden itu mengundang perhatian warga. Untuk menghindari amukan warga, Unit Reskrim Polsek Cengkareng yang mendapat informasi keributan langsung mengamankan MK.
“Sehari setelah kejadian pihak korban OPF dan MK lantas meminta untuk memediasikan kasus itu," katanya.
Korban mencabut laporannya dan bersepakat memaafkan perbuatan pelaku. Korban tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. “Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda materai,” ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(jon)
tulis komentar anda