Warga Bekasi Desak Pemprov Jabar Rampungkan Pembangunan Jalan Cikarang-Cibarusah
Minggu, 08 Januari 2023 - 08:20 WIB
BEKASI - Warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.
”Kami mendesak pemprov khususnya kontraktor pelaksana untuk secepatnya menuntaskan pekerjaan ini agar masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan,” kata seorang warga setempat Jamil (36), Minggu (8/1/2023).
Menurut dia, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja, pembangunan ruas jalan tahap pertama ini sedianya telah diselesaikan pada 20 Desember 2022 lalu.
Hingga batas waktu tersebut, rekanan pemerintah provinsi selaku pelaksana kegiatan belum juga mampu menyelesaikan pekerjaan. Bahkan sampai saat ini, ruas jalan yang dimaksud belum juga tuntas dibangun.
”Kalau tidak sanggup harusnya dari awal tidak usah ikut tender. Komitmen kontraktor menentukan hasil pekerjaan apapun alasan mereka,” katanya.
Pembangunan ruas jalan yang kini berganti nama menjadi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi itu dilakukan sepanjang 2,3 kilometer mulai dari titik Kandang Roda, Desa Sukadami hingga pertigaan Jalan Raya Serang-Setu.
Pembangunan jalan menggunakan material permukaan beton dengan ukuran lebar 14 meter yang dibagi menjadi dua jalur atau dua kali lipat lebar jalan eksisting.
Pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan ini juga dilengkapi dengan median jalan serta saluran air di sebagian ruas.
”Kami mendesak pemprov khususnya kontraktor pelaksana untuk secepatnya menuntaskan pekerjaan ini agar masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan,” kata seorang warga setempat Jamil (36), Minggu (8/1/2023).
Menurut dia, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja, pembangunan ruas jalan tahap pertama ini sedianya telah diselesaikan pada 20 Desember 2022 lalu.
Hingga batas waktu tersebut, rekanan pemerintah provinsi selaku pelaksana kegiatan belum juga mampu menyelesaikan pekerjaan. Bahkan sampai saat ini, ruas jalan yang dimaksud belum juga tuntas dibangun.
”Kalau tidak sanggup harusnya dari awal tidak usah ikut tender. Komitmen kontraktor menentukan hasil pekerjaan apapun alasan mereka,” katanya.
Pembangunan ruas jalan yang kini berganti nama menjadi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi itu dilakukan sepanjang 2,3 kilometer mulai dari titik Kandang Roda, Desa Sukadami hingga pertigaan Jalan Raya Serang-Setu.
Pembangunan jalan menggunakan material permukaan beton dengan ukuran lebar 14 meter yang dibagi menjadi dua jalur atau dua kali lipat lebar jalan eksisting.
Pekerjaan peningkatan dan pelebaran jalan ini juga dilengkapi dengan median jalan serta saluran air di sebagian ruas.
tulis komentar anda