ETLE Tetap Beroperasi saat Malam Tahun Baru, Tilang Manual jika Konvoi Kendaraan

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:05 WIB
Malam Tahun Baru 2023 Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengoperasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Malam Tahun Baru 2023 Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengoperasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) . Tilang elektronik bakal diterapkan bagi pelanggar lalu lintas.

Selain ETLE, polisi akan memberikan tilang manual kepada konvoi dan arak-arakan kendaraan di malam pergantian tahun. "Kalau sangat membahayakan akan kami lakukan penindakan hukum. Tilang itu terakhir, penyitaan kendaraan itu terakhir. Selama mereka masih bisa kami bina, kami tegur," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Profil Kombes Raden Romdhon, Baru Sebulan Terima Penghargaan ETLE dari Kapolri Kini Jabat Kapolresta Tangerang

Polisi lalu lintas akan menyekat perbatasan di kota penyangga. Mereka bakal menghalau warga yang konvoi dan arak-arakan di malam Tahun Baru kemudian diputarbalikkan.

"Seperti dari arah barat di Kalideres, di Jaktim di Panasonic Jalan Raya Bogor menuju Jakarta. Dari Lenteng Agung, Lebak Bulus yang dari Tangsel, begitu juga Kalimalang yang akan kami lakukan penyekatan. Dan beberapa titik penyekatan di dalam kota sendiri," katanya.



Untuk menghadapi malam Tahun Baru, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 950 anggota yang disebar di kawasan Car Free Night (CFN) Sudirman-Thamrin dan juga lokasi-lokasi wisata di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Secara keseluruhan ada di TMII, Ancol, Ragunan, Balai Kota DKI, Jakarta Timur, Jakarta Barat," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More