Tak Pakai Busana dengan Istri Orang, Oknum Satpol PP di Bekasi Digerebek Suami
Kamis, 22 Desember 2022 - 14:29 WIB
BEKASI - Biasanya Satpol PP melakukan penggerebekan perbuatan asusila, kini oknum Satpol PP yang tengah memadu kasih dengan istri orang di hotel melati Kabupaten Bekasi digerebek sang suami. Video penggerebekan oleh suami itu beredar luas dan jadi perbincangan publik.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 30 detik memperlihatkan oknum Satpol PP dalam keadaan tidak memakai busana dengan istri orang di hotel melati Kampung Klender, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Deretan Panti Pijat yang Digerebek Petugas, Nomor 5 Pelanggan dan Terapis Telanjang
Penggerebekan dilakukan oleh suami yang sudah lama mencurigai perselingkuhan istrinya dengan oknum Satpol PP berinisial SB (56). Terduga pelaku adalah oknum Satpol PP Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Camat Karangbahagia Karnadi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyayangkan kelakuan oknum stafnya yang berselingkuh dengan istri orang.
"Saya sudah memberhentikan secara tidak hormat kepada oknum Satpol PP berinisial SB. Kami meminta maaf kepada masyarakat," ujar Karnadi, Kamis (22/12/2022).
"Saat ini, oknum Satpol PP melarikan diri. Meski belum pulang, kami sudah memberhentikan secara tidak terhormat," tegasnya.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 30 detik memperlihatkan oknum Satpol PP dalam keadaan tidak memakai busana dengan istri orang di hotel melati Kampung Klender, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Deretan Panti Pijat yang Digerebek Petugas, Nomor 5 Pelanggan dan Terapis Telanjang
Penggerebekan dilakukan oleh suami yang sudah lama mencurigai perselingkuhan istrinya dengan oknum Satpol PP berinisial SB (56). Terduga pelaku adalah oknum Satpol PP Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Camat Karangbahagia Karnadi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyayangkan kelakuan oknum stafnya yang berselingkuh dengan istri orang.
"Saya sudah memberhentikan secara tidak hormat kepada oknum Satpol PP berinisial SB. Kami meminta maaf kepada masyarakat," ujar Karnadi, Kamis (22/12/2022).
"Saat ini, oknum Satpol PP melarikan diri. Meski belum pulang, kami sudah memberhentikan secara tidak terhormat," tegasnya.
(jon)
tulis komentar anda