Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Mahasiswa IPB ke Kejari Bogor
Senin, 19 Desember 2022 - 21:30 WIB
BOGOR - Kasus penipuan bisnis online oleh wanita berinisial SAN di Kabupaten Bogor terus berlanjut. Berkas tersangka sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
”Sudah dilimpahkan (berkas SAN),” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejari Kabupaten Bogor apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum. Penyidik masih berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa.
”Belum (P21), baru dilimpahkan menunggu koordinasi dari jaksa. Tinggal tunggu petunjuk jaksa,” tutupnya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dan menetapkan wanita berinisial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp 2,3 miliar.
Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan diterima sebanyak 29 pengaduan.
”Sudah dilimpahkan (berkas SAN),” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejari Kabupaten Bogor apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum. Penyidik masih berkoordinasi lebih lanjut dengan jaksa.
”Belum (P21), baru dilimpahkan menunggu koordinasi dari jaksa. Tinggal tunggu petunjuk jaksa,” tutupnya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dan menetapkan wanita berinisial SAN sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online. Dalam kasus ini, terdapat 317 korban yang mayoritas mahasiswa IPB dengan kerugian sekitar Rp 2,3 miliar.
Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan diterima sebanyak 29 pengaduan.
(ams)
tulis komentar anda