Polisi Intip Kos-kosan di Bekasi yang Dijadikan Tempat Prostitusi
Kamis, 15 Desember 2022 - 15:42 WIB
BEKASI - Polisi akan “mengintip” atau memetakan kos-kosan mana saja di Kota Bekasi yang dijadikan tempat prostitusi . Mapping ini menyusul pengaduan warga terkait maraknya prostitusi online di Bekasi.
“Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk koordinasikan dengan tiga pilar untuk mapping mana-mana kontrakan atau kos-kosan yang bisa dikatakan tidak syariah, bebas orang keluar masuk,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (14/12/2022).
Baca juga: Penggerebekan Indekos di Jaktim Diduga Tempat Prostitusi, Ditemukan Banyak Kondom
Polres Metro Bekasi Kota bakal menertibkan indekos yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi online. Kapolsek di Kota Bekasi sudah diperintahkan melakukan mapping mana-mana saja tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Dalam kegiatan ini, polisi juga menggandeng unsur tiga pilar dari Satpol PP dan TNI. Nanti kos-kosan akan dilakukan pendataan dan memberikan teguran keras.
Tindakan itu dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat setempat. "Yang begitu itu kalau sudah sering akan kita surati pemiliknya, karena pemiliknya kan bukan warga sini juga," kata Rama.
“Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk koordinasikan dengan tiga pilar untuk mapping mana-mana kontrakan atau kos-kosan yang bisa dikatakan tidak syariah, bebas orang keluar masuk,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (14/12/2022).
Baca juga: Penggerebekan Indekos di Jaktim Diduga Tempat Prostitusi, Ditemukan Banyak Kondom
Polres Metro Bekasi Kota bakal menertibkan indekos yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi online. Kapolsek di Kota Bekasi sudah diperintahkan melakukan mapping mana-mana saja tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Dalam kegiatan ini, polisi juga menggandeng unsur tiga pilar dari Satpol PP dan TNI. Nanti kos-kosan akan dilakukan pendataan dan memberikan teguran keras.
Tindakan itu dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat setempat. "Yang begitu itu kalau sudah sering akan kita surati pemiliknya, karena pemiliknya kan bukan warga sini juga," kata Rama.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda