RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:44 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Tangsel untuk melapor ke LPSK. Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi ibu korban, A (35) untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melakukan pemulihan.

Tindakan pendampingan korban kekerasan seksual ini sebagai upaya konsisten RPA Perindo dalam menanggulangi permasalahan masyarakat, khususnya pada perempuan dan anak.

Baca juga: Kawal Kasus Kekerasan Anak, RPA Perindo Sambangi Polres Bogor

Menurut dia, tindakannya sebagai bagian dari program Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak.



"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma atas kekerasan seksual. Kedatangan kami ke LPSK untuk melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban," ujar Jeannie di Gedung LPSK, Selasa (13/12/2022).

Pelaku telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Saat ini, sudah ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

"Pelaku sedang ditangani untuk dibawa ke ranah hukum. Meski pelaku di bawah umur, tetapi perlu kita dampingi agar menimbulkan efek jera, khususnya peran orang tuanya agar memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya," ungkap Jeannie.

Pelaku berjumlah 3 orang yakni AL (7), E (12), dan YU (13). Korban yang mengalami kekerasan seksual adalah anak balita perempuan berinisial AN (5).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More