Promotor K-Pop Warga Korsel Ditangkap Imigrasi

Rabu, 23 November 2022 - 14:01 WIB
Warga Korsel berinisial PJ ditangkap Imigrasi. PJ ditangkap atas kasus dugaan penipuan disertai pelanggaran lainnya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Warga Korea Selatan (Korsel) berinisial PJ ditangkap Imigrasi . PJ ditangkap atas kasus dugaan penipuan disertai pelanggaran lainnya.

PJ merupakan promotor konser musik K-Pop yang akan berlangsung pada 11-12 November 2022.

Baca juga: 5 Drama Korea dengan Kisah Cinta antara Korea Selatan dan Korea Utara

"Saya sudah perintahkan Direktur Wasdak (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut karena sudah banyak warga yang dirugikan akibat telanjur membeli tiket," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana, Rabu (23/11/2022).

Diketahui, pihak penyelenggara konser melalui Instagramnya @weareallone_official pada Sabtu (5/11/2022) telah mengumumkan pembatalan konser dan akan direalisasikan pada Januari 2023.



Sebelumnya, empat WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin (21/11/2022) di pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan VOA untuk bekerja.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More