Simak! Tempat Booster Kedua Lansia di Jakarta: Jenis Vaksin dan Syarat
Rabu, 23 November 2022 - 12:42 WIB
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai menyuntikan vaksinasi booster ke-2 atau dosis keempat hari ini, Rabu (23/11/2022). Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 Kelompok Lanjut Usia.
”Sudah dimulai hari ini (vaksinasi booster ke-2),” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama, Rabu (23/11/2022).
Ngabila menegaskan bahwa vaksinasi booster ke-2 telah tersedia di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes). ”Sudah tersedia di seluruh Faskes asal sesuai ketentuan di SE Kemenkes dan sudah memiliki tiket 4 di PeduliLindungi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabar baik untuk lanjut usia (Lansia), karena hari ini sudah bisa mendapatkan vaksin booster 2 (dosis keempat). Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan ini berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
”Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan,” kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril dalam laman Sehat Negeriku yang dikutip Rabu (23/11/2022).
”Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” ungkapnya.
”Sudah dimulai hari ini (vaksinasi booster ke-2),” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama, Rabu (23/11/2022).
Ngabila menegaskan bahwa vaksinasi booster ke-2 telah tersedia di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes). ”Sudah tersedia di seluruh Faskes asal sesuai ketentuan di SE Kemenkes dan sudah memiliki tiket 4 di PeduliLindungi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabar baik untuk lanjut usia (Lansia), karena hari ini sudah bisa mendapatkan vaksin booster 2 (dosis keempat). Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Kebijakan ini berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
”Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan,” kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril dalam laman Sehat Negeriku yang dikutip Rabu (23/11/2022).
”Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” ungkapnya.
tulis komentar anda