Besok, Ojek Online di Bekasi Diperbolehkan Angkut Penumpang

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:18 WIB
Pemkot Bekasi memperbolehkan ojek online membawa penumpang mulai Kamis, 9 Juli 2020 besok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Bekasi telah diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai Kamis, 9 Juli 2020 besok. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah memberikan lampu hijau untuk ojek daring tersebut. Namun, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi.

Pemkot Bekasi memberikan persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020. Pengemudi ojol wajib mengenakan masker dan menyiapkan hand sanitizer saat beroperasi mengangkut penumpang di Kota Bekasi. Selain itu, pengemudi juga harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.

"Pengemudi ojol harus rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai angkut penumpang," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada SINDOnews, Rabu (8/7/2020). (Baca: Ribuan PNS di Wali Kota Jakarta Barat Jalani Rapid Test Covid-19)

Menurut dia, sebelum naik kendaraan bermotor, pengemudi harus memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpangnya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19."Imbauan ini harus dipatuhi dan berlaku seluruh pengemudi ojek online," ujarnya.

Ketua Korwil Ojol Bekasi, Omay Supriatman menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurut dia, pengemudi ojol di Bekasi sudah dipastikan mengedepankan protokol kesehatan dalam mengangkut penumpang.”Sudah kita pastikan, semua ojol akan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya singkat.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More