Debu Batu Bara Cemari Marunda, Warga Minta Pemerintah Investigasi
Selasa, 15 November 2022 - 15:46 WIB
JAKARTA - Debu batu bara kembali mencemari rumah susun sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kali ini warga mendesak Pemprov DKI untuk membentuk tim dan melakukan investigasi lebih lanjut.
”Pada tanggal 10 November 2022 sampai 13 November 2022 telah terjadi kembali pencemaran debu batu bara di wilayah Rusunawa Marunda dan sekitarnya,” kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi, Selasa (15/11/2022).
”Kami sudah berkoordinasi dengan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait adanya pencemaran yang terjadi dan kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi,” tambahnya.
Didi berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk membentuk tim gabungan. ”Kami berharap Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan KLH, Kemenhub, dan KBN,” ucapnya.
Dinas Lingkungan Hidup mengambil langkah tegas dengan mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Hal itu bentuk komitmen Pemprov DKI guna menjaga kualitas udara bagi kesehatan masyarakat.
”Pada tanggal 10 November 2022 sampai 13 November 2022 telah terjadi kembali pencemaran debu batu bara di wilayah Rusunawa Marunda dan sekitarnya,” kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi, Selasa (15/11/2022).
”Kami sudah berkoordinasi dengan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait adanya pencemaran yang terjadi dan kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi,” tambahnya.
Baca Juga
Didi berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk membentuk tim gabungan. ”Kami berharap Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan KLH, Kemenhub, dan KBN,” ucapnya.
Dinas Lingkungan Hidup mengambil langkah tegas dengan mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait polusi debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara. Hal itu bentuk komitmen Pemprov DKI guna menjaga kualitas udara bagi kesehatan masyarakat.
(ams)
tulis komentar anda