Pembatasan Jumlah Penonton Konser di DKI, Momentum Instropeksi dan Evaluasi

Minggu, 13 November 2022 - 09:53 WIB
Jubir Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Jubir Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar menilai aturan terbaru mengenai penyelenggaraan konser musik di Jakarta harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi oleh para pihak terkait.

Evaluasi itu mulai dari penyelenggara, sponsor, aparat keamanan, pengelola venue, hingga penonton.”Sebetulnya sangat disayangkan karena deretan konser musik belakangan ini merupakan momentum kebangkitan sektor ekonomi kreatif,” kata Dimas, Minggu (13/11/2022).

Menurut dia, sewaktu diawal pandemi covid19 para stakeholder konser musik seperti event organizer, penata sound, penata lighting, para artis dan kru, menghadapi situasi prihatin karena pendapatan berkurang drastis.



Saat ini, kata dia, mulai tumbuh harapan bahwa konser musik sudah diizinkan lagi yang artinya usaha-usaha di bidang penyelenggaraan konser kembali meraup keuntungan namun karena rentetan kelalaian belakangan ini maka kembali dibatasi oleh peraturan.

”Dalam hal ini kita patut mengapresiasi petugas keamanan khususnya polri karena sejak insiden Kanjuruhan Malang memang Polri memetik pelajaran sehingga tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk melakukan pengetatan di lapangan,” ujarnya.

Sebut saja misalnya di festival Berdendang Bergoyang dan NCT 127. Petugas keamanan menjalankan fungsi deteksi, pencegahan, dan penindakan. Meskipun mengecewakan para penonton dan pemegang tiket tetapi di sisi lain tidak terjadi insiden yang semakin buruk.

”Inilah saatnya seluruh stakeholder konser musik berintrospeksi dan evaluasi agar lebih mempertimbangkan faktor kelayakan, keselamatan, serta kenyamanan penonton. Jangan hanya ramai dan memikirkan untung jangka pendek tapi juga harus safe,” ungkapnya.



”Disisi regulator seperti Polisi/Dinas terkait, sebaiknya juga lakukan sosialisasi melibatkan para penyelenggara konser. Bikinkan simulasi di sebuah venue yang selama ini biasa digunakan untuk konser, lalu dijelaskan pelaksanaan dari aturan terbaru secara teori simulasi praktek,” ucapnya.

Dimas menjelaskan, tujuan sosialisasi agar seluruh stakeholder memahami dan mempraktekkan langsung bagaimana penyelenggaraan konser sesuai peraturan yang ada. Hal ini dapat meminimalisir kekecewaan masyarakat penikmat konser.

”Jadi tidak ada lagi orang sudah beli tiket kemudian dibatalkan menjelang hari H, atau dibubarkan ketika konser berlangsung,” jelasnya.

”Saatnya introspeksi dan evaluasi. Kita dukung kebangkitan ekonomi kreatif melalui pagelaran konser musik karena konser itu bukan cuma joget dan bernyanyi tapi ada banyak tenaga kerja dan ladang usaha yang bergantung dari pagelaran konser music,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More