Bawa Celurit, 11 Jagoan Kampung di Bekasi Menangis Ditangkap Polisi

Minggu, 06 November 2022 - 13:23 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang membawa senjata tajam di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kota Bekasi. Foto/Istimewa
BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang tengah nongkrong di Jalan Mutiara Gading Timur (MGT), Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Diduga belasan remaja hendak tawuran.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penangkapan terjadi pada Sabtu (5/11) dini hari. Belasan remaja ditangkap lantaran diduga hendak melaksanakan aksi tawuran karena menongkrong dengan membawa senjata tajam.

”Pada saat tim sedang melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja sedang nongkrong,” kata Erna, Minggu (6/11/2022).





Saat polisi mendatangi tempat tongkrongan tersebut polisi pun langsung menggeledah mereka. Hasilnya, belasan senjata tajam pun juga ditemukan di sekitar mereka. ”Ada sebelas orang yang kami amankan, setelah digeledah terdapat 18 senjata tajam,” tuturnya.

Polisi langsung membawa remaja-remaja tersebut beserta barang buktinya ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu guna melakukan pemeriksaan dan pendalaman. ”Anak-anak remaja dan barang bukti senjata tajam seperti celurit, parang langsung diamankan,” ujarnya.

Kekinian, pihaknya masih mendalami seluruh remaja tersebut meski tawuran belum digelar. Menurutnya, kepolisian tengah mendalami kepemilikan senjata tajam yang juga ditemukan. ”Masih kita dalami, karena ada kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More