Holywings Kembali Buka dengan Nama Baru, Begini Reaksi Kasatpol PP DKI
Selasa, 01 November 2022 - 13:53 WIB
JAKARTA - Holywings Club V Gatot Subroto, Jakarta Selatan kembali kembali setelah disegel oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, tempat hiburan malam tersebut berganti nama menjadi W Super Club.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.
"Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan," ujar Arifin, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakarta Pusat Segel Holywings Senayan
Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.
"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan," katanya.
Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya dapat menjadi pelajaran bagi pihak terkait. Termasuk, bagi siapa pun pengusaha yang ada di Jakarta.
"Yang pasti apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi harus dia lengkapi," ucapnya.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin membenarkan dibuka kembalinya Holywings. Pihaknya tidak bisa melarang usaha tersebut bila sudah berizin.
"Kalau dia memang sudah melengkapi semua perizinan untuk berusaha dengan manajemen yang berbeda ya itu bisa dilakukan," ujar Arifin, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakarta Pusat Segel Holywings Senayan
Dengan dibukanya kembali tempat tersebut, kemungkinan besar mereka sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.
"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan dimungkinkan sesuai aturan," katanya.
Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya dapat menjadi pelajaran bagi pihak terkait. Termasuk, bagi siapa pun pengusaha yang ada di Jakarta.
"Yang pasti apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi harus dia lengkapi," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda