Polisi Ungkap Alasan Konser Berdendang Bergoyang Disetop, Kapasitas 10 Ribu Diisi 21 Ribu Orang
Senin, 31 Oktober 2022 - 14:41 WIB
JAKARTA - Polisi mengungkap alasan penghentian konser Berdendang Bergoyang karena melanggar kapasitas hingga menyebabkan penonton pingsan. Jumlah penonton di Istora Senayan, Jakarta Pusat tak tanggung-tanggung mencapai 21 ribu orang.
"Kapasitas 10 ribu, tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Akan Periksa Tim Medis
Pertimbangan itu yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang. Dia menduga ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai izin yang telah diajukan panitia.
"21 ribu orang itu memiliki tiket, ada gelang di tangan. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," kata Zulpan.
Polisi menduga panitia mencetak tiket konser Berdendang Bergoyang melebihi izin permohonan. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah orang.
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Kapolda Metro: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menambahkan sejauh ini dua panitia Berdendang Bergoyang sudah diperiksa. Dua saksi ini yakni SA dan SH selaku manajemen event dan bagian produksi.
"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah, itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," ucapnya.
"Kapasitas 10 ribu, tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Akan Periksa Tim Medis
Pertimbangan itu yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang. Dia menduga ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai izin yang telah diajukan panitia.
"21 ribu orang itu memiliki tiket, ada gelang di tangan. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," kata Zulpan.
Polisi menduga panitia mencetak tiket konser Berdendang Bergoyang melebihi izin permohonan. Pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah orang.
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Kapolda Metro: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menambahkan sejauh ini dua panitia Berdendang Bergoyang sudah diperiksa. Dua saksi ini yakni SA dan SH selaku manajemen event dan bagian produksi.
"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah, itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda