Pelaku Pengubur Jasad Bayi Aborsi di Ciracas diamankan Polisi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 05:58 WIB
Polisi menangkap sepasang kekasih yang mengubur jasad bayi di sebuah tanah kosong, tepatnya di belakang salah satu Mushola di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Polisi menangkap sepasang kekasih yang mengubur jasad bayi di sebuah tanah kosong, tepatnya di belakang salah satu Mushola di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan, jasad bayi yang dikubur sepasang kekasih tersebut adalah hasil aborsi.

"Iya betul (bayi aborsi), pelaku sudah kita amankan," kata Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/10/2022).



Baca juga: Makam Bayi yang Diduga Korban Aborsi Dibongkar Polisi

Ia menambahkan, penemuan mayat bayi tersebut terjadi pada pekan lalu. Jupriono menjelaskan, pelaku pengubur jasad bayi tersebut merupakan anak dari ketua RT di kawasan tersebut.

Dalam hal ini ia menuturkan, pelaku nekat melakukan aksi kubur jasad bayi tersebut bersama pacarnya. Menurutnya, jasad bayi tersebut merupakan hasil aborsi dari pacar pelaku sebelumnya.

"Kalau pengakuan sementara sih bukan. Bukan hasil hubungan anaknya Pak RT dengan perempuan itu. Jadi sama pacar sebelumnya," ucapnya.

Ia melanjutkan, pelaku bersama pacarnya diamankan dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dikarenakan mereka melakukan aborsi di wilayah tersebut.

"Karena peristiwanya di Jakarta Barat, kita limpahkan ke Jakarta Barat gitu," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More