Menilik Asal Usul Jakarta Jadi Ibukota Negara Indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:09 WIB
JAKARTA - Jakarta telah dikenal sebagai Ibu Kota Negara Indonesia sejak masa kemerdekaan Tanah Air. Meskipun sempat berganti wilayah Ibu kota, Jakarta akhirnya tetap sebagai wilayah Ibu kota Negara hingga saat ini.
Dalam sejarahnya, Jakarta telah menyandang nama Ibu kota sejak tahun 1945 setelah Indonesia merdeka. Pemilihan ibu kota ini ditentukan oleh Presiden Soekarno. Namun Ibu Kota sempat berpindah ke Yogyakarta pada tahun 1946 ketika terjadi Agresi Militer Belanda dan juga kembali berpindah ke Bukittinggi di tahun 1949 karena Presiden dan Wakil Presiden ditangkap pemerintah Belanda.
Baca juga : Kenapa Betawi Identik dengan Jakarta? Begini Sejarah Singkatnya
Kendati demikian Jakarta tetap kembali dipercaya sebagai wilayah Ibu Kota secara de jure pada 1961. Pada awal masa penjajahan wilayah ini memang telah dianggap sebagai lokasi yang strategis.
Dikutip dari dpr.go.id, Jakarta telah ditetapkan sebagai Ibu Kota negara melalui Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
Selain itu Jakarta juga menyandang status sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang menjadi daya tarik bagi penduduk untuk tinggal dan mencari nafkah di ibu kota.
Hal itu sama bila menengok ke belakang ketika Jakarta menjadi Kota Pelabuhan terbesar yang bernama Sunda Kelapa. Sehingga pusat perdagangan luar negeri terpusat di wilayah ini.
Menyandang nama sebagai pusat perdagangan terbesar membuat wilayah ini strategis dalam memantau pusat pergerakan perekonomian negara. Hingga saat ini Jakarta bahkan masih menjadi pusat perekonomian Indonesia.
Baca juga : Anies Tetapkan 4 Bangunan Sejarah di Jakarta sebagai Cagar Budaya
Dalam sejarahnya, Jakarta telah menyandang nama Ibu kota sejak tahun 1945 setelah Indonesia merdeka. Pemilihan ibu kota ini ditentukan oleh Presiden Soekarno. Namun Ibu Kota sempat berpindah ke Yogyakarta pada tahun 1946 ketika terjadi Agresi Militer Belanda dan juga kembali berpindah ke Bukittinggi di tahun 1949 karena Presiden dan Wakil Presiden ditangkap pemerintah Belanda.
Baca juga : Kenapa Betawi Identik dengan Jakarta? Begini Sejarah Singkatnya
Kendati demikian Jakarta tetap kembali dipercaya sebagai wilayah Ibu Kota secara de jure pada 1961. Pada awal masa penjajahan wilayah ini memang telah dianggap sebagai lokasi yang strategis.
Dikutip dari dpr.go.id, Jakarta telah ditetapkan sebagai Ibu Kota negara melalui Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
Selain itu Jakarta juga menyandang status sebagai pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang menjadi daya tarik bagi penduduk untuk tinggal dan mencari nafkah di ibu kota.
Hal itu sama bila menengok ke belakang ketika Jakarta menjadi Kota Pelabuhan terbesar yang bernama Sunda Kelapa. Sehingga pusat perdagangan luar negeri terpusat di wilayah ini.
Menyandang nama sebagai pusat perdagangan terbesar membuat wilayah ini strategis dalam memantau pusat pergerakan perekonomian negara. Hingga saat ini Jakarta bahkan masih menjadi pusat perekonomian Indonesia.
Baca juga : Anies Tetapkan 4 Bangunan Sejarah di Jakarta sebagai Cagar Budaya
tulis komentar anda