Anies Tetapkan Tarif Integrasi JakLingko, 3 Transportasi Ini Bayar Cuma Rp10.000
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:05 WIB
Tarif Normal: Rp 10.500,
Tarif Integrasi: Rp 5.000.
3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500,
Tarif Integrasi: Rp 7.500.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Diketahui tarif integrasi tiga moda transportasi mulai Transjakarta, MRT, dan LRT bakal dikenakan Rp10.000.
"Menetapkan Keputusan Gubernur tentang besaran tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," tulis poin diktum Kepgub 733 yang ditandatangani Anies, Kamis 11 Agustus 2022.
Tarif Integrasi: Rp 5.000.
3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500,
Tarif Integrasi: Rp 7.500.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Diketahui tarif integrasi tiga moda transportasi mulai Transjakarta, MRT, dan LRT bakal dikenakan Rp10.000.
"Menetapkan Keputusan Gubernur tentang besaran tarif layanan angkutan umum massal yang diberlakukan untuk satu kali perjalanan atas penggunaan layanan TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub ini," tulis poin diktum Kepgub 733 yang ditandatangani Anies, Kamis 11 Agustus 2022.
(mhd)
tulis komentar anda