Segini Gaji PNS DKI Jakarta 2022 Berbagai Golongan

Kamis, 15 September 2022 - 13:22 WIB
Gaji PNS DKI Jakarta masih menjadi yang tertinggi dibanding daerah lainnya. Foto DOK MPI
JAKARTA - Gaji PNS DKI Jakarta masih menjadi yang tertinggi dibanding daerah lainnya. Salah satu penyebabnya lantaran Pemprov DKI Jakarta memiliki pendapatan asli daerah yang cukup tinggi.

Sebenarnya, untuk besaran gaji pokok seorang pegawai negeri sipil di Jakarta itu sama dengan PNS lainnya di daerah. Namun, ada kebijakan remunerasi yang diberikan untuk meningkatkan produktivitas kerja melalui peraturan daerah.

Baca juga : PNS di DKI Kantongnya Paling Tebel, Segini Gaji plus Tunjangannya



Dilansir dari jakarta.bpk.go.id, segini rincian TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) yang diberikan untuk PNS DKI Jakarta :

- Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta-Rp 127,71 juta

- Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

- Biro Hukum: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

- Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta.

Tak heran bila banyak yang memperebutkan posisi PNS di DKI Jakarta melihat besaran tersebut. Sementara untuk gaji pokok tiap golongannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 15 tahun 2019.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More