Tok! Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies
Selasa, 13 September 2022 - 16:03 WIB
JAKARTA - DPRD memutuskan mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Keputusan itu diambil melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Ketiga nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur, yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri. Pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar," kata Pras saat memimpin Rapimgab.
"Apakah disetujui?" tanya Pras. Peserta Rapimgab menyetujui dan palu pun diketok oleh Prasetyo Edi.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat menentukan 3 nama yang berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi untuk diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri.
Berdasarkan hasil rapimgab, kesembilan fraksi di DPRD memiliki hak untuk mengusulkan 3 nama. Akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras.
Ketiga nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur, yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
"Jadi nama tersaring untuk diserahkan ke Kemendagri. Pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bachtiar," kata Pras saat memimpin Rapimgab.
"Apakah disetujui?" tanya Pras. Peserta Rapimgab menyetujui dan palu pun diketok oleh Prasetyo Edi.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta sepakat menentukan 3 nama yang berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi untuk diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri.
Berdasarkan hasil rapimgab, kesembilan fraksi di DPRD memiliki hak untuk mengusulkan 3 nama. Akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras.
tulis komentar anda