Sopir Xenia yang Tabrak Pengendara hingga Tewas Tercebur ke Kali Grogol Ditetapkan Tersangka

Senin, 12 September 2022 - 18:23 WIB
Tim SAR Gabungan menemukan Rahmat Waluyo dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu, 10 September 2022 pukul 07.30 WIB. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Polisi menetapkan pengemudi Daihatsu Xenia berinisial MA sebagai tersangka terkait kecelakaan lalu lintas di bahu Jalan Tol Layang Dalam Kota Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pengemudi mobil berpelat nomor polisi B 1017 CKF itu menabrak pengendara lain, Rahmat Waluyo (64), warga Bekasi. Korban ditemukan tewas di Kali Grogol setelah terpental akibat tabrakan itu.





"Iya, benar. Pengemudi MA sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Bart AKP Hartono saat dihubungi, Senin (12/9/2022).

Hartono mengatakan, MA terbukti lalai dalam berkendara. MA terancam terjerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.



"Dia (tersangka) mengaku kalau saat itu mengendarai mobilnya di bahu jalan, sehingga menabrak korban yang saat itu tengah berhenti untuk membetulkan kap mobil depannya," ujar Hartono.

Diketahui, korban Rahmat Waluyo tercebur ke Kali Grogol pada Jumat, 9 September 2022 malam. Korban saat itu hendak memperbaiki mobilnya yang mengalami kerusakan mesin di Jalan Tol Dalam Kota Jelambar.



"Saat korban mengecek buka kap mobiltiba-tiba ditabrak kendaraan Xenia B 1017 CKF yang dikemudikan oleh MA yang melaju searah dari belakang," tutur Hartono.

Korban lalu terpental jatuh ke Kali Grogol yang berada di bawah jalan tol tersebut. Sementara istri korban yang masih di dalam mobil, diketahui selamat.

Tim SAR Gabungan kemudian menemukan Rahmat Waluyo dalam keadaan meninggal dunia pada Sabtu, 10 September 2022 pukul 07.30 WIB. Korban ditemukan pada radius 100 meter dari titik tempat korban tercebur.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More