PT Mahkota Siap Selesaikan Skema Perdamaian di Pertengahan Juli

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:46 WIB
Dirut PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto memastikan pihaknya akan menghormati keputusan hakim dan berjanji merampungkan semua proses sebelum batas waktu yang diberikan pengadilan. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2020), mengabulkan permohonan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) dan PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP). Keduanya mendapat penambahan waktu selama 36 hari agar dapat menyelesaikan pemutakhiran skema perdamaian serta memberikan juga kesempatan kepada investor atau kreditur untuk menyelesaikan proses praverifikasi tagihannya dengan tim Pengurus PKPU.

Direktur utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto hadir dalam rapat perdamaian dengan para investor di pengadilan. Ia memastikan bahwa PT MPIS dan PT MPIP akan menghormati keputusan hakim dan berjanji merampungkan semua proses sebelum batas waktu yang diberikan pengadilan. (Baca juga: Pastikan Investor Mendapatkan Hak, MPIS-MPIP Lakukan Pra-Verifikasi)

Bahkan, Hamdriyanto dan Komut PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi berkomitmen menyampaikan skema perdamaian final pada pertengahan Juli 2020. “Perpanjangan waktu yang kami ajukan ini adalah karena ada sejumlah proses yang harus kami lewati,” katanya di pengadilan, Selasa (30/6/2020).

Termasuk merampungkan proses praverifikasi untuk memastikan tidak ada data investor yang terlewat. “Ini sudah final dan tidak akan ada penambahan waktu lagi, maka kami akan pastikan semua proses ini bisa selesai di pertengahan Juli nanti,'' imbuhnya.



Perpanjangan waktu yang diajukan PT MPIS dan PT MPIP, menurut Hamdriyanto, bukan hanya untuk memudahkan pihaknya menyelesaikan skema perdamaian. Namun dalam kurun waktu tersebut, tim pengurus PKPU perlu menyelesaikan proses praverifikasi guna memastikan tidak ada satupun investor yang luput dari skema pembayaran. (Baca juga: 2021 Masih Penuh Tantangan, Investor Perlu Mengatur Ulang Strategi Investasi)

''Proses praverifikasi saat ini hampir rampung, sudah lebih dari 80% data terverifikasi. Cukup memakan waktu memang, karena tidak sedikit jumlah investor kami di seluruh Indonesia. Tapi seperti yang selalu sudah dikemukakan, saya serius dan komit untuk bisa mengembalikan semua hak para investor,'' tandasnya.

Sementara itu, Hasanudin Tisi memastikan proses pemutakhiran skema perdamainan saat ini juga sudah dalam fase finalisasi . PT MPIS dan PT MPIP ingin memastikan dalam skema perdamaian yang mereka siapkan, tidak ada sedikitpun celah yang bisa membuat investor kebingungan atau gagal paham.

''Pemutakhiran skema final sampai saat ini hampir selesai. Finalisasi skema perdamainan kami lakukan sehingga dapat memberikan kepastian terhadap semua investor dan tentunya perusahaan setelah terjadi homologasi, akan fokus terhadap project yang berjalan dan jadwal pembayaran,” terangnya.

Dalam skema perdamaian ini nantinya juga akan disertakan lengkap proyeksi, time line, data legalitas, juga lain hal sebagainya. “Dan kami pastikan semuanya akan selesai di pertengahan Juli ini,'' tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More