Profil Kompol Chuck Putranto, Polisi Menghapus CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J yang Dapat Penghargaan

Sabtu, 03 September 2022 - 13:25 WIB
Chuck Putranto, Komisaris Polisi atau Kompol yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto DOK Antara
JAKARTA - Chuck Putranto , Komisaris Polisi atau Kompol yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Padahal, dalam kariernya dia pernah mendapatkan penghargaan .

Seperti diketahui, Kompol Chuck Putranto telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) putusan dari sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) setelah terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J .

Baca juga : Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri



Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengungkapkan bahwa Kompol Chuck Putranto dijatuhi sanksi bersifat etika, dimana pelaku pelanggar dianggap sebagai perbuatan tercela.

Keputusan tersebut didasarkan atas tindakan Kompol Chuck Putranto yang tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti berupa tiga unit DVR Kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Sanksi tegas ini merupakan komitmen yang sejak awal telah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas berbagai bentuk pelanggaran baik pidana maupun kode etik.

Sebelumnya Kompol Chuck sempat dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri karena terindikasi melakukan tindak obstruction of justice.

Diketahui bahwa Kompol Chuck Putranto adalah jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006. Sebelumnya dia sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) wilayah Belitung Timur.

Sepak terjangnya di dunia kepolisian berlanjut ketika dia mulai menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More