Profil Kompol Chuck Putranto, Polisi Menghapus CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J yang Dapat Penghargaan

Sabtu, 03 September 2022 - 13:25 WIB
loading...
Profil Kompol Chuck...
Chuck Putranto, Komisaris Polisi atau Kompol yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto DOK Antara
A A A
JAKARTA - Chuck Putranto , Komisaris Polisi atau Kompol yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Padahal, dalam kariernya dia pernah mendapatkan penghargaan .

Seperti diketahui, Kompol Chuck Putranto telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) putusan dari sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) setelah terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J .

Baca juga : Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengungkapkan bahwa Kompol Chuck Putranto dijatuhi sanksi bersifat etika, dimana pelaku pelanggar dianggap sebagai perbuatan tercela.

Keputusan tersebut didasarkan atas tindakan Kompol Chuck Putranto yang tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti berupa tiga unit DVR Kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Sanksi tegas ini merupakan komitmen yang sejak awal telah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas berbagai bentuk pelanggaran baik pidana maupun kode etik.

Sebelumnya Kompol Chuck sempat dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri karena terindikasi melakukan tindak obstruction of justice.

Diketahui bahwa Kompol Chuck Putranto adalah jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006. Sebelumnya dia sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) wilayah Belitung Timur.

Sepak terjangnya di dunia kepolisian berlanjut ketika dia mulai menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dari sinilah Kompol Chuck Putranto mulai mengenal Irjen Ferdy Sambo. Mulai dari sini karirnya melesat dan dipercaya untuk bertugas di Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 2017.

Dimana pada saat itu Ferdy Sambo yang menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri juga turut menjadi Pelaksana harian Satgas TPPO.

Baca juga : Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri karena Hapus Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J

Satgas TPPO ini juga pernah mendapatkan Penghargaan Hassan Wirayudha yang diberikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika Chuck masih bertugas di satuan tersebut.

Kemudian, ketika Ferdy Sambo diangkat menjadi Kadiv Propam pada akhir 2020, Chuck juga ikut dipindahkan di Biro Tanggung Jawab Profesi atau yang sering disebut Rowabprof.

Karirnya harus terhenti setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini membuat beberapa perwira polisi ikut terseret di dalamnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)