Siapa 6 Calon Pengganti Anies? Ini Respons Kemendagri
Kamis, 01 September 2022 - 17:41 WIB
Sehingga, untuk penjabat kepala daerah ada tiga usulan nama dari DPRD dan usulan tiga nama dari Kemendagri. Nama-nama tersebut nantinya melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Presiden Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuk menentukan penjabat gubernur.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh Presiden. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," katanya.
Menurut Tito, tahapan terkini terkait penjabat Gubernur DKI pengganti Anies, Kemendagri telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan tiga nama kandidat.
Enam nama penjabat Gubernur DKI akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk disidangkan. "Kita ajukan ke Presiden dan Presiden akan melakukan sidang TPA yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," ujar Tito.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh Presiden. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," katanya.
Menurut Tito, tahapan terkini terkait penjabat Gubernur DKI pengganti Anies, Kemendagri telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan tiga nama kandidat.
Enam nama penjabat Gubernur DKI akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk disidangkan. "Kita ajukan ke Presiden dan Presiden akan melakukan sidang TPA yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," ujar Tito.
(jon)
tulis komentar anda