Rusak Portal Kawasan Wisata dan Restoran di Pakuhaji, 9 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:27 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terhadap pelaporan Satpol PP Pakuhaji pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur.

“Dari laporan tersebut kita lakukan proses penyelidikan, melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait baik dari pelapor, terlapor hingga saksi-saksi. Dalam lidik juga kita temukan beberapa alat bukti yang menguatkan terhadap perkara yang dilaporkan. Jadi ada dua alat bukti yang menunjukkan suatu peristiwa tindak pidana terkait perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ungkapnya.

“Dari penyidikan tersebut kita periksa saksi-saksi semuanya dan dari hasil pemeriksaan terdapat 9 orang yang kita tetapkan tersangka dugaan perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” ujar Zain.

Sembilan tersangka yakni BTK, AWS, HH, BH, SRY, AGS, WYD, UD dan BY. Lima tersangka adalah karyawan kawasan wisata dan restoran, dua pemiliknya, dan dua lagi warga sekitar yang diajak melakukan perusakan.

“Penetapan tersangka dugaan perusakan ini sudah melalui proses tahapan penyelidikan dan penyidikan. Kita saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” ucapnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More