JIC Harus Jadi Pusat Perubahan Islam di Ibu Kota hingga Internasional
Rabu, 01 Juli 2020 - 12:20 WIB
JAKARTA - Jakarta Islamic Centre (JIC) ke depan harus menjadi pusat perubahan Islam di Ibu Kota, nasional hingga internasional. Sebagai lembaga dakwah, JIC juga harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Islam.
Ketua Majelis Taklim AR-Rasyid Jakarta, Kiai Salim Thohir mengatakan, JIC ke depan diharapkan tidak lagi dikelola oleh orang yang hanya sekedar paham agama tapi harus memiliki jaringan luas dan mampu membawa perubahan.
"Jaringan secara nasional hingga internasional. Denyut dan napas Islam di Ibu Kota harus menggema ke dunia internasional dan bukan acara-acara seremonial saja," kata Kiai Saltho sapaan akrab Salim Thohir dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (1/7/2020).
JIC, lanjut dia, harus mampu menjadi pusat pengembangan sumberdaya muslim, pengkajian data dan informasi serta budaya Islam di Ibu Kota yang bertaraf internasional. "Bukan lagi bicara sebatas hal kecil. Mampu mewujudkan pusat pengembangan lslam Jakarta sebagai landmark dengan sosok fisik yang monumental bernuansa lslami di mana masjid sebagai sentrumnya," ujarnya. (Baca: Penerimaan Siswa Baru, Disdik DKI Buka Jalur Zonasi RW)
Kiai Saltho menuturkan, AR-Rasyid Jakarta sudah mengirim surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar sosok seorang ketua dan pengurus (komisioner) JIC ke depan harus punya komitmen teguh dalam bekerja secara profesional dan seluruh aktivitasnya selalu berada dalam koridor syari'ah lslam, amanah dan bertanggung jawab.
"Memiliki kapabilitas, integritas dan kredibilitas yang baik secara akademik dan wawasan keislaman serta ahlakul karimah. Harus full time afresiatif, integritas dan kredibilitas yang kuat, profesional, solid dan handal. Lalu, berwawasan keislaman dan memiliki keahlian akademik serta pengembangan ekonomi umat," tuturnya.
Kiai Saltho juga meminta kepada semua pihak tidak memaksakan kehendak dan memberikan kesempatan kepada figur yang mampu menjadikan JIC sebagai motor pergerakan Islam dalam membangkitkan ekonomi ummat."Karena ini bukan lembaga politik, kita ingin Islam di Jakarta maju dan dikenal di dunia internasional. Dan tidak ada lagi yang hanya sekedar bikin acara seremonial. Ini wewenang Gubernur dan tidak ada yang bisa menekan," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat kepengurusan atau komisioner JIC baru akan dilakukan penetapan. Berdasarkan Perda No 11/2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, JIC merupakan lembaga pemerintah daerah yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan masyarakat (merupakan pelaksana pengelola JIC sebagai Badan Manajemen dan di bantu oleh Sekretariat merupakan bagian dari perangkat daerah/PNS).
Ketua Majelis Taklim AR-Rasyid Jakarta, Kiai Salim Thohir mengatakan, JIC ke depan diharapkan tidak lagi dikelola oleh orang yang hanya sekedar paham agama tapi harus memiliki jaringan luas dan mampu membawa perubahan.
"Jaringan secara nasional hingga internasional. Denyut dan napas Islam di Ibu Kota harus menggema ke dunia internasional dan bukan acara-acara seremonial saja," kata Kiai Saltho sapaan akrab Salim Thohir dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (1/7/2020).
JIC, lanjut dia, harus mampu menjadi pusat pengembangan sumberdaya muslim, pengkajian data dan informasi serta budaya Islam di Ibu Kota yang bertaraf internasional. "Bukan lagi bicara sebatas hal kecil. Mampu mewujudkan pusat pengembangan lslam Jakarta sebagai landmark dengan sosok fisik yang monumental bernuansa lslami di mana masjid sebagai sentrumnya," ujarnya. (Baca: Penerimaan Siswa Baru, Disdik DKI Buka Jalur Zonasi RW)
Kiai Saltho menuturkan, AR-Rasyid Jakarta sudah mengirim surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar sosok seorang ketua dan pengurus (komisioner) JIC ke depan harus punya komitmen teguh dalam bekerja secara profesional dan seluruh aktivitasnya selalu berada dalam koridor syari'ah lslam, amanah dan bertanggung jawab.
"Memiliki kapabilitas, integritas dan kredibilitas yang baik secara akademik dan wawasan keislaman serta ahlakul karimah. Harus full time afresiatif, integritas dan kredibilitas yang kuat, profesional, solid dan handal. Lalu, berwawasan keislaman dan memiliki keahlian akademik serta pengembangan ekonomi umat," tuturnya.
Kiai Saltho juga meminta kepada semua pihak tidak memaksakan kehendak dan memberikan kesempatan kepada figur yang mampu menjadikan JIC sebagai motor pergerakan Islam dalam membangkitkan ekonomi ummat."Karena ini bukan lembaga politik, kita ingin Islam di Jakarta maju dan dikenal di dunia internasional. Dan tidak ada lagi yang hanya sekedar bikin acara seremonial. Ini wewenang Gubernur dan tidak ada yang bisa menekan," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat kepengurusan atau komisioner JIC baru akan dilakukan penetapan. Berdasarkan Perda No 11/2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, JIC merupakan lembaga pemerintah daerah yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan masyarakat (merupakan pelaksana pengelola JIC sebagai Badan Manajemen dan di bantu oleh Sekretariat merupakan bagian dari perangkat daerah/PNS).
(hab)
tulis komentar anda