Modus Tawarkan Pekerjaan, 2 Penipu Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 18:49 WIB
Polres Bogor menangkap MH dan MA pelaku penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BOGOR - Polres Bogor menangkap dua pelaku penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan. Dua pelaku MH (24) dan MA (27) ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor beberapa korban.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, kasus ini dialami oleh korban berinisial MSK (20) pada Kamis, 25 Agustus 2022. Ketika itu, korban mendapatkan pesan melalui handphone mengaku sebagai temannya dan menawarkan pekerjaan.

"Pelaku mengajak korban untuk bertemu kemudian pada saat bertemu bukan temannya yang dikenal," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk berangkat ke tempat pekerjaan. Sedangkan, motor korban dibawa oleh salah satu pelaku dengan alasan untuk menjemput calon pekerja lainnya.

"Setelah ditunggu berjam-jam pelaku dan motor milik korban tidak kembali. Di sini lah korban mau menyadari telah ditipu,," ujarnya.



Korban langsung melapor ke Polsek Ciawi. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pagi tadi ketika mencoba melakukan kejahatan yang sama kepada korban lainnya di salah satu tempat di Ciawi.

"Pelaku sudah ditahan di Polsek Ciawi. Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan jumlah korban lebih dari satu orang," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More