DPRD DKI Bahas Pemberhentian Jabatan Anies-Ariza Pekan Depan di Bogor

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:01 WIB
DPRD DKI bahas usulan pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria pekan depan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan serta Ahmad Riza Patria.

Adapun Bamus bakal digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8) mendatang. Undangan rapat Bamus itu diteken oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi beserta tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya.

”Di Bamuskan dulu,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).



Kemudian, Pras sapaan karibnya juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.

Dalam surat itu, DPRD DKI Jakarta diminta mengusulkan pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian.

Usul itu mesti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub.



Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa posisi Gubernur DKI akan tetap ada meski masa jabatannya tinggal dua bulan lagi. Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan habis Oktober 2022 mendatang.

”Gubernur DKI Jakarta tidak tinggal 2 bulan, Gubernur DKI Jakarta akan selalu ada di Provinsi ini. Anies baswedan yang (tinggal) hanya 2 bulan,” kata Anies kepada wartawan di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).

Anies menambahkan bahwa program Pemprov DKI akan terus berjalan meski jabatannya akan segera berakhir. Program tersebut akan dilanjutkan Pejabat (Pj) Gubernur DKI nantinya.”Jadi harus diingat bahwa Gubernur selalu ada,” ucapnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More