Polda Metro Jaya Panggil Suharso Monoarfa Terkait Amplop Kiai
Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:24 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan terhadap Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa terkait pernyataannya soal amplop kiai. Polisi juga bakal memanggil Suharso sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan yang dilayangkan Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8/2022) telah diterima kepolisian. Penyidik tengah mempelajari laporan itu.
Baca juga: Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pidato Amplop Kiai
"Iya, laporannya benar sudah diterima Polda Metro Jaya dan penyidik sedang mempelajarinya," ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Nanti direncanakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, Zulpan tidak merinci kapan pemeriksaan tersebut.
"Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor. Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung baru nanti terlapor," katanya.
Sebelumnya, pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan Suharso soal amplop kiai telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.
"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya (melaporkan) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso saat dia pidato di acaranya KPK," ujar pengacara Ari, Ali Jufri.
Kliennya mempertanyakan alasan Suharso mengungkap persoalan amplop kiai di depan publik. "Persoalan kiai ini kan sebutan kepada orang-orang alim, orang-orang yang punya pesantren. Kemudian dalam konteks ini karena Pak Suharso bicara di depan publik ini kan menurut kami tidak etis," katanya.
Baca juga: Ketua DPP PPP Klarifikasi Video Amplop Kiai Suharso Monoarfa
Menurut dia, pernyataan Suharso merupakan bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Padahal, pesantren merupakan tempat untuk mendidik generasi masa depan.
Jufri menyerahkan video pernyataan Suharso perihal amplop kiai sebagai bukti kepada penyidik. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Agustus 2022. Laporan itu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan yang dilayangkan Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8/2022) telah diterima kepolisian. Penyidik tengah mempelajari laporan itu.
Baca juga: Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pidato Amplop Kiai
"Iya, laporannya benar sudah diterima Polda Metro Jaya dan penyidik sedang mempelajarinya," ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Nanti direncanakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, Zulpan tidak merinci kapan pemeriksaan tersebut.
"Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor. Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung baru nanti terlapor," katanya.
Sebelumnya, pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan Suharso soal amplop kiai telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.
"Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya (melaporkan) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso saat dia pidato di acaranya KPK," ujar pengacara Ari, Ali Jufri.
Kliennya mempertanyakan alasan Suharso mengungkap persoalan amplop kiai di depan publik. "Persoalan kiai ini kan sebutan kepada orang-orang alim, orang-orang yang punya pesantren. Kemudian dalam konteks ini karena Pak Suharso bicara di depan publik ini kan menurut kami tidak etis," katanya.
Baca juga: Ketua DPP PPP Klarifikasi Video Amplop Kiai Suharso Monoarfa
Menurut dia, pernyataan Suharso merupakan bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Padahal, pesantren merupakan tempat untuk mendidik generasi masa depan.
Jufri menyerahkan video pernyataan Suharso perihal amplop kiai sebagai bukti kepada penyidik. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Agustus 2022. Laporan itu ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(jon)
tulis komentar anda