Markas Judi Online di Apartemen Digerebek, 5 Orang Admin Ditangkap
Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:04 WIB
TANGERANG - Markas operator judi online dengan situs 303 online disebuah apartemen, kawasan Neglasari, Kota Tangerang, digerebek polisi . Lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan ini dipimpin oleh Kapolsek Neglasasri Kompol Putra Pratama.
"Penggerebekan lokasi judi online(303 online) di wilayah hukum Polsek Neglasari. Dengan situs Topspin88 https://206.189.86.152:8899, dan Dana55 https://www.dana55id.com," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak lima pelaku yang berperan sebagai admin. Selain itu ditemukan 3 unit PC, 8 unit keyboard dan 23 unit HP yang digunakan untuk operasional judi online.
Lima orang tersebut berinisial A, NFG, RNA, JIF, dan TFS. Dari hasil pemeriksaan sementara kelima orang tersebut dipimpin oleh bos judi online bernama Koh Rendi dan Koh Wendy.
"Bos mereka Koh Rendi dan Koh Wendy. Lama situs beroperasi tidak tahu namun telah bekerja selama dua bulan. Mereka tidak mengetahui lokasi server dua situs judionlinetersebut," jelas Zulpan.
Terdapat empat nomor rekening yang digunakan sebagai tempat penampungan dana judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan ini dipimpin oleh Kapolsek Neglasasri Kompol Putra Pratama.
"Penggerebekan lokasi judi online(303 online) di wilayah hukum Polsek Neglasari. Dengan situs Topspin88 https://206.189.86.152:8899, dan Dana55 https://www.dana55id.com," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak lima pelaku yang berperan sebagai admin. Selain itu ditemukan 3 unit PC, 8 unit keyboard dan 23 unit HP yang digunakan untuk operasional judi online.
Lima orang tersebut berinisial A, NFG, RNA, JIF, dan TFS. Dari hasil pemeriksaan sementara kelima orang tersebut dipimpin oleh bos judi online bernama Koh Rendi dan Koh Wendy.
"Bos mereka Koh Rendi dan Koh Wendy. Lama situs beroperasi tidak tahu namun telah bekerja selama dua bulan. Mereka tidak mengetahui lokasi server dua situs judionlinetersebut," jelas Zulpan.
Terdapat empat nomor rekening yang digunakan sebagai tempat penampungan dana judi online.
(mhd)
tulis komentar anda