Wagub DKI Minta Pengawasan dan Perekrutan Petugas PPSU Diperketat
Rabu, 10 Agustus 2022 - 16:07 WIB
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ) terhadap pacarnya yang juga petugas PPSU di wilayah Jakarta Selatan menjadi sorotan masyarakat. Tak terkecuali Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Pria yang biasa disapa Ariza ini mengatakan, dengan adanya kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa 9 Agustus 2022 menjadi sebuah pembelajaran yang sangat penting dan berharga bagi seluruh petugas PPSU dan pihaknya.
"Teman-teman di PPSU seluruh Jakarta, mari kita laksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk menjaga lingkungan dan sebagainya. Jangan sampai kejadian kemarin terulang kembali," kata Ariza saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Kejadian itu, kata dia, menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi pihaknya untuk menyeleksi petugas PPSU. Karena, menurutnya, petugas PPSU harus paham soal tugasnya masing-masing.
"Ini mejadi pelajaran penting dan berharga bagi kita semua, untuk saling menjaga, terutama bagi sesama anggota PPSU. Agar juga bersinergi dengan kompak, disiplin untuk memastikan tugas-tugas terlaksana lebih baik," sambungnya.
Menurut Ariza, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kemarin terjadi kembali. Pihaknya meminta pengawas PPSU dalam hal ini dari Kelurahan untuk kembali melakukan pengawasan ketat dimulai dari perekrutan.
"PPSU pengawasan dari kelurahan. Kami sudah minta kepada para lurah, camat kembali memastikan mulai proses dari rekrutmen, pengawasan, monitoring, evaluasi tugas-tugas sebagainya di tingkat kami pada seluruh PPSU di tingkat DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pasukan oranye Kelurahan Rawa Barat menganiaya pacarnya berinisial E, yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Pria berinisial Z diduga cemburu sehingga tega menganiaya sang pacar hingga menabrakkan motornya ke korban. Selain menganiaya Z juga terlihat menunggangi sepeda motor menabrakannya ke korban.
Dari kasus ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta lurah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dalam hal ini pemecatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pria yang biasa disapa Ariza ini mengatakan, dengan adanya kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa 9 Agustus 2022 menjadi sebuah pembelajaran yang sangat penting dan berharga bagi seluruh petugas PPSU dan pihaknya.
"Teman-teman di PPSU seluruh Jakarta, mari kita laksanakan tugas kita sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk menjaga lingkungan dan sebagainya. Jangan sampai kejadian kemarin terulang kembali," kata Ariza saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Kejadian itu, kata dia, menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi pihaknya untuk menyeleksi petugas PPSU. Karena, menurutnya, petugas PPSU harus paham soal tugasnya masing-masing.
"Ini mejadi pelajaran penting dan berharga bagi kita semua, untuk saling menjaga, terutama bagi sesama anggota PPSU. Agar juga bersinergi dengan kompak, disiplin untuk memastikan tugas-tugas terlaksana lebih baik," sambungnya.
Menurut Ariza, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kemarin terjadi kembali. Pihaknya meminta pengawas PPSU dalam hal ini dari Kelurahan untuk kembali melakukan pengawasan ketat dimulai dari perekrutan.
"PPSU pengawasan dari kelurahan. Kami sudah minta kepada para lurah, camat kembali memastikan mulai proses dari rekrutmen, pengawasan, monitoring, evaluasi tugas-tugas sebagainya di tingkat kami pada seluruh PPSU di tingkat DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pasukan oranye Kelurahan Rawa Barat menganiaya pacarnya berinisial E, yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Pria berinisial Z diduga cemburu sehingga tega menganiaya sang pacar hingga menabrakkan motornya ke korban. Selain menganiaya Z juga terlihat menunggangi sepeda motor menabrakannya ke korban.
Dari kasus ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta lurah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dalam hal ini pemecatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
(mhd)
tulis komentar anda