Meski Kasus Kekerasan Capai 76, Kota Bekasi Dapat Predikat Nindya Layak Anak

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 14:00 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Pemkot Bekasi baru-baru ini mendapatkan predikat Nindya Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak. Meski begitu jumlah kasus kekerasan anak hingga pertengahan tahun atau Juni 2022 ini sudah tembus 76.

Menanggapi hal ini, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka memimalisir kasus."Kan kota layak anak banyak berbagai indikatornya, yang penting sekarang kita punya program dan upaya dalam rangka meminimalisir kasus," kata Tri dikutip Sabtu (6/8/2022).

Tri mencontohkan pada kasus yang baru terjadi pada pekan ini yang melibatkan siswa dan staf dari sekolah SMPN 6 Bekasi. Saat kasus tersebut menguak pihaknya langsung berupaya untuk membereskan kasus.

"Oleh karena itu, kita tetap berupaya sama kayak kasus yang kemarin di SMPN 6. Itu kan ternyata kasusnya sudah lama ya baru munculnya sekarang. Karena itu banyak berbagai faktor yang ada, tapi upaya yang terus kita lakukan adalah bagaimana kita memberikan satu kesempatan buat anak-anak untuk mengekspresikan dirinya," ujarnya.

Tri berjanji akan bertindak tegas kepada staf yang diduga melakukan pelecehan. Apabila terbukti, Tri tak akan segan-segan untuk memecat pelaku.Baca: Buntut Staf Perpustakaan Lakukan Pelecehan Seksual, Kepala SMPN 6 Bekasi Kena Sanksi





Tri mengklaim Pemkot Bekasi membuka diri kepada anak-anak yang menuntut untuk mendapat perhatian. Hal ini untuk menjamin kehidupan anak-anak tersebut.

"Pada Hari Anak lalu juga mereka minta kepada pemerintah ingin mendapat perhatian, perlindungan, dan pengayoman nah itu secara bertahap akan kita lakukan dan wujudkan karena anak merupakan masa depan bangsa," ucap dia.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More