Tabrak PJR di Tol Pancoran, Mobil Pelat RFH Ditangkap di Bekasi

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:36 WIB
Anggota PJR Polda Metro Jaya ditabrak mobil pelat RFH di Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Satuan Polisi Patroli Jalan Raya ( PJR ) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara mobil berpelat RFH diJalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022). Pengemudi mobil itu enggan diberhentikan karena menggunakan strobo.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) pukul 14.00 WIB di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran. Awalnya, anggota PJR yang tengah berpatroli curiga dengan mobil berpelat rahasia RFH karena menggunakan strobo.

”Mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo, yang boleh menggunakan itu mobil dinas, Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo,” kata Sutikno, Jumat (5/8/2022).



Adapun pelat RFH merupakan jenis pelat mobil yang digunakan khusus oleh pejabat negara eselon II atau setingkat direktur kementerian. Anggota PJR saat itu berniat menghentikan pengendara mobil untuk dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Namun, kata dia, pengendara mobil itu justru berusaha menabrak anggota PJR dan berusaha kabur. Pengendara mobil RFH itu kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi.

”Dilakukan pengejaran dan tertangkap di Bintara, Bekasi. Sekarang diserahkan ke Subdit Gakkum, saya juga belum tahu nama pengemudi mobilnya siapa, masih dalam pengembangan dan interogasi,” katanya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More