Roy Suryo Belum Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Sabtu, 23 Juli 2022 - 01:33 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rampung memeriksa Roy Suryo . Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, polisi belum melakukan proses penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Roy Suryo masih melenggang bebas usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama sekitar 10 jam.
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Jokowi
Ia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditandu dengan kursi roda. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya kelelahan dan butuh istirahat.
"Mohon maaf ya, biarin Pak Roy istirahat dulu mohon doanya," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2021).
Sementara itu, Roy Suryo bungkam saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Mantan Politikus Partai Demokrat tersebut tampak lemas.
Kuasa hukum Roy Suryo yang lainnya, Elsa Syarief menerangkan, kondisi kliennya saat ini sangat kelelahan usai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik. "Kelelahan, kelelahan," ujar Elsa.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka buntut postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosial miliknya. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Hari ini betul Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Namun, polisi belum melakukan proses penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Roy Suryo masih melenggang bebas usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka selama sekitar 10 jam.
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Meme Jokowi
Ia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditandu dengan kursi roda. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya kelelahan dan butuh istirahat.
"Mohon maaf ya, biarin Pak Roy istirahat dulu mohon doanya," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2021).
Sementara itu, Roy Suryo bungkam saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Mantan Politikus Partai Demokrat tersebut tampak lemas.
Kuasa hukum Roy Suryo yang lainnya, Elsa Syarief menerangkan, kondisi kliennya saat ini sangat kelelahan usai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik. "Kelelahan, kelelahan," ujar Elsa.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka buntut postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosial miliknya. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Hari ini betul Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(maf)
tulis komentar anda