Mulai 17 Juli, Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Jum'at, 15 Juli 2022 - 03:00 WIB
Mulai Minggu 17 Juli, pengguna kereta api jarak jauh wajib vaksin booster. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta kembali membuat kebijakan terkait pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) ditengah Pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Salah satunya adalah penerapan calon penumpang yang belum vaksin ketiga ( booster ) wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kebijakan ini mulai berlaku tanggal 17 Juli 2022 dan berlaku untuk penumpang dengan usia di atas 17 tahun, sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

”Yang berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19,” kata Eva melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (14/7/2022) malam.

Untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19. KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir dengan jam operasional mulai pukul 06.00 s.d 22.00 WIB.





Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional mulai pukul 05.00 s.d 22.00 WIB. Adapun tarif layanan antigen yang berlaku 1X24 jam ini adalah Rp35.000,-. Calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan kartu identitas.



”Jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas,” ungkapnya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More