Polisi Kembali Acak-acak Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap
Selasa, 12 Juli 2022 - 17:11 WIB
JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/7/2022). Sebanyak empat orang diduga pemakai sabu diamankan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya memantau pergerakan adanya penyalahgunaan narkoba. "Dan betul tim menangkap 4 orang dengan barbuk enam paket sabu (belum dihitung berat)," ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap
Empat pelaku ditangkap di tempat terpisah. Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu lainnya dikejar saat mengetahui anggotanya datang.
Mereka kemudian langsung dites urine di lokasi. Hasilnya, empat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara kita belum tahu posisinya mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum. Kami temukan sementara menggunakan sabu," kata Akmal.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya memantau pergerakan adanya penyalahgunaan narkoba. "Dan betul tim menangkap 4 orang dengan barbuk enam paket sabu (belum dihitung berat)," ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap
Empat pelaku ditangkap di tempat terpisah. Tiga pelaku ditangkap saat tengah beristirahat di bilik tenda buatan, sementara satu lainnya dikejar saat mengetahui anggotanya datang.
Mereka kemudian langsung dites urine di lokasi. Hasilnya, empat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Selanjutnya, para pelaku digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara kita belum tahu posisinya mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum. Kami temukan sementara menggunakan sabu," kata Akmal.
(jon)
tulis komentar anda