Pandemi Corona, Penyebaran Berita Hoak dan Curat Meningkat
Minggu, 26 April 2020 - 16:03 WIB
Polda Metro Jaya menemukan banyak kejahatan yang muncul di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Rata-rata didominasi kasus penyebaran berita bohong menyangkut Covid-19 dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tindak kejahatan di bulan Januari-Maret 2020 menurun. Tetapi, di tengah wabah Covid-19 kejahatan yang marak yakni salah satunya menyangkut pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan kasus curat.
"Kejahatan yang meningkat seperti penyebaran berita bohong UU ITE menyangkut masalah Covid-19 ini. Kemudian jenis kejahatan curat, curat itu spesialis pembongkaran mini market dan juga begal," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (26/4/2020).
Menurut Yusri, di tahun 2020 dengan kondisi seperti ini, pengungkapan kasus tindak kejahatan di tengah wabah Covid-19 terbilang tinggi. Misalnya, pengungkapan beberapa kasus pembongkaran mini market yang berhasil diamankan.
"Rata-rata kami menangkap seperti kemarin Krimum dalam satu bulan 11 TKP ada di Jakarta Timur, Depok dan malah ada 8 TKP lagi semuanya spesialis di minimarket dan begal," kata Yusri.
Menyikapi maraknya kasus kejahatan di tengah masa tanggap darurat Covid-19, Polda Metro Jaya melakukan pemetaan di wilayah rawan kejahatan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan kasus. Selain itu, pihaknya pun tetap melakukan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pertama dilakukan pemetaan dengan wilayah mana yang rawan jenis kejahatan. Kemudian jam rawan dan modus operandi seperti apa. Selanjutnya tim satgas bergerak melakukan penjagaan dan pengawasan," ujar Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tindak kejahatan di bulan Januari-Maret 2020 menurun. Tetapi, di tengah wabah Covid-19 kejahatan yang marak yakni salah satunya menyangkut pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE dan kasus curat.
"Kejahatan yang meningkat seperti penyebaran berita bohong UU ITE menyangkut masalah Covid-19 ini. Kemudian jenis kejahatan curat, curat itu spesialis pembongkaran mini market dan juga begal," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (26/4/2020).
Menurut Yusri, di tahun 2020 dengan kondisi seperti ini, pengungkapan kasus tindak kejahatan di tengah wabah Covid-19 terbilang tinggi. Misalnya, pengungkapan beberapa kasus pembongkaran mini market yang berhasil diamankan.
"Rata-rata kami menangkap seperti kemarin Krimum dalam satu bulan 11 TKP ada di Jakarta Timur, Depok dan malah ada 8 TKP lagi semuanya spesialis di minimarket dan begal," kata Yusri.
Menyikapi maraknya kasus kejahatan di tengah masa tanggap darurat Covid-19, Polda Metro Jaya melakukan pemetaan di wilayah rawan kejahatan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan kasus. Selain itu, pihaknya pun tetap melakukan patroli rutin di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pertama dilakukan pemetaan dengan wilayah mana yang rawan jenis kejahatan. Kemudian jam rawan dan modus operandi seperti apa. Selanjutnya tim satgas bergerak melakukan penjagaan dan pengawasan," ujar Yusri.
(mhd)
tulis komentar anda