Puspomad: Kasus Penusukan Serda Saputra Masih Diselidiki, Pelaku Letda RW
Kamis, 25 Juni 2020 - 11:26 WIB
JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyatakan pelaku tindak penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap prajurit TNI AD Serda Saputra sudah ditahan di Puspomal, Jakarta Utara. Kini, proses hukum terhadap kasus tersebut tengah ditangani Puspomal.
Direktur Penyidikan Puspomad Kolonel Kemas Ahmad Yani mengatakan, pelaku penusukan bernama Letda RW. "Oknum anggota TNI AL Letda RW sudah ditahan di Puspomal diproses sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI," ujarnya di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Dandim Jakbar Sebut Pelaku Utama Penusuk Babinsa Sudah Ditangkap)
Menurut dia, terkait motif pelaku hingga saat ini belum diketahui. Pihaknya tengah menunggu kepastian atas perkara ini karena semuanya ditangani kesatuan TNI AL. Namun, kuat dugaan pelaku yang terlibat penusukan lebih dari satu orang.
"Dengan fakta yang ada kemungkinan itu masih ada. Soal tersangka menunggu hasil pengembangan penyidikan di Pomal," kata Kemas.
Direktur Penyidikan Puspomad Kolonel Kemas Ahmad Yani mengatakan, pelaku penusukan bernama Letda RW. "Oknum anggota TNI AL Letda RW sudah ditahan di Puspomal diproses sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI," ujarnya di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Dandim Jakbar Sebut Pelaku Utama Penusuk Babinsa Sudah Ditangkap)
Menurut dia, terkait motif pelaku hingga saat ini belum diketahui. Pihaknya tengah menunggu kepastian atas perkara ini karena semuanya ditangani kesatuan TNI AL. Namun, kuat dugaan pelaku yang terlibat penusukan lebih dari satu orang.
"Dengan fakta yang ada kemungkinan itu masih ada. Soal tersangka menunggu hasil pengembangan penyidikan di Pomal," kata Kemas.
(jon)
tulis komentar anda