Penjambret HP Bocah di Cipinang Ditangap Polisi Saat Tertidur Pulas
Sabtu, 25 Juni 2022 - 05:27 WIB
JAKARTA - Pelaku penjambret ponsel milik bocah kelas empat Sekolah Dasar (SD) berinisial A di Gang H. Kiming, RT 06 RW 07, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur . Pelaku beraksi bersama keponakan perempuannya yang sempat tersungkur ke selokan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan, dari dua orang pelaku yang tertangkap CCTV, hanya satu yang ditahan oleh jajarannya. Pasalnya, perempuan yang dibonceng oleh pelaku tidak tahu menahu aksi merampas ponsel tersebut sehingga dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah tertangkap. Yang cowok inisial PS, ditetapkan sebagai tersangka. Kalau yang dibonceng itu (cewek) enggak tahu menahu dia. Itu cewek masih keponakannya," jelas Ahsanul kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).
Ahsanul mengungkapkan, pelaku berinisal PS ditangkap di kediamannya kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku tertangkap saat sedang tidur pulas pada Kamis 23 Juni 2022.
"Untuk sementara pelaku kami tahan untuk didalami motifnya," ujar Ahsanul.
Perihal sosok wanita yang dibonceng tersangka, lanjut Ahsanul, mengaku tidak tahu jika PS hendak melakukan penjambretan.
"Itu keponakannya, jadi diajak jalan, dia enggak tahu-menahu," ujar Ahsanul.
Diketahui, Ibu A, Teti (43) mengakui, anaknya korban penjambretan ponsel. Menurut keterangan Teti, kejadian penjambretan tersebut terjadi pada siang hari sekira pukul 13.30 WIB.
"Posisi anak saya lagi main handphone, kebetulan saya juga posisinya lagi di rumah juga sih. Tiba-tiba saya dengar dari rumah, anak saya teriak jambret jambret," ungkap Teti kepada wartawan.
Seperti nampak dalam video viral yang diambil dari CCTV yang ada di lokasi, dua pasangan pria wanita tersebut terlihat dengan santai mengendarai sepeda motor lalu mendekati korban A yang sedang duduk di depan rumah tepat di pinggir jalan. Lantas korban A didekati oleh dua sejoli tersebut dan dirampas ponselnya yang sedang dimainkannya.
"Kemudian dengan tiba-tiba anak saya lari sambil narik baju pelaku yang duduk di belakang. Anak saya sempat jatuh di situ," jelas Teti.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan, dari dua orang pelaku yang tertangkap CCTV, hanya satu yang ditahan oleh jajarannya. Pasalnya, perempuan yang dibonceng oleh pelaku tidak tahu menahu aksi merampas ponsel tersebut sehingga dibebaskan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah tertangkap. Yang cowok inisial PS, ditetapkan sebagai tersangka. Kalau yang dibonceng itu (cewek) enggak tahu menahu dia. Itu cewek masih keponakannya," jelas Ahsanul kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).
Ahsanul mengungkapkan, pelaku berinisal PS ditangkap di kediamannya kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku tertangkap saat sedang tidur pulas pada Kamis 23 Juni 2022.
"Untuk sementara pelaku kami tahan untuk didalami motifnya," ujar Ahsanul.
Perihal sosok wanita yang dibonceng tersangka, lanjut Ahsanul, mengaku tidak tahu jika PS hendak melakukan penjambretan.
"Itu keponakannya, jadi diajak jalan, dia enggak tahu-menahu," ujar Ahsanul.
Diketahui, Ibu A, Teti (43) mengakui, anaknya korban penjambretan ponsel. Menurut keterangan Teti, kejadian penjambretan tersebut terjadi pada siang hari sekira pukul 13.30 WIB.
"Posisi anak saya lagi main handphone, kebetulan saya juga posisinya lagi di rumah juga sih. Tiba-tiba saya dengar dari rumah, anak saya teriak jambret jambret," ungkap Teti kepada wartawan.
Seperti nampak dalam video viral yang diambil dari CCTV yang ada di lokasi, dua pasangan pria wanita tersebut terlihat dengan santai mengendarai sepeda motor lalu mendekati korban A yang sedang duduk di depan rumah tepat di pinggir jalan. Lantas korban A didekati oleh dua sejoli tersebut dan dirampas ponselnya yang sedang dimainkannya.
"Kemudian dengan tiba-tiba anak saya lari sambil narik baju pelaku yang duduk di belakang. Anak saya sempat jatuh di situ," jelas Teti.
(mhd)
tulis komentar anda