7 Pelaku Tawuran Diamankan di Tanjung Priok, Polisi Sita Sajam dan Petasan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:38 WIB
Polsek Tanjung Priok mengamankan sejumlah remaja yang hendak menggelar tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan sejumlah remaja yang hendak menggelar aksi tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/6/2022).Petugas mengamankan beberapa senjata tajam.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Bryan Rio Wicaksono dan Panit Reskrim IPDA Rudolf MT mengamnkan tujuh remaja di Jalan RE Martadinata.

”Kami telah mengamankan tujuh remaja di pada hari kamis 23 Juni 2022 Sekira Jam 22.30 WIB di sekitar jalan utama RE Martadinata,” kata Yamin, Jumat (24/6/2022).





Menurut Yamin, ketujuh remaja yang diamankan bermula ketika tim opsnal sedang melakukan observasi wilayah (patroli). Kemudian saat tim opsnal melintas sekelompok remaja langsung kabur alias lari.

Melihat sekelompok remaja tersebut berlari, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan remaja yang masih berstatus sekolah ini. Tidak lama di kejar, tim opsnal menangkap tujuh remaja.

”Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sajam jenis Celurit dan pedang di dalam tas pancing di pinggir jalan yang akan digunakan untuk tawuran,” ungkapnya.



Dari peristiwa ini polisi langsung mengamankan dan membawa ketujuh remaja tersebut. Adapun senjata tajam yang diamankan 7 bilah celurit, 1 bilah pedang, 1 batang penggaris, 2 petasan dan 7 unit ponsel.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More